RITUAL SOBRAH
Oleh Spritualis asal Surakarta “Mbah
Bujel”.
Menurut spiritualis asal Surakarta
Mbah Bujel, pernikahan manusia dengan jin atau makhluk halus di dunia mistik
sudah biasa terjadi. Peristiwa ini
sebenarnya merupakan perkawinan ghaib yang biasa dilakukan para pelaku ritual
yang mengiginkan kekayaan dari hasil perkawinan ghaib. Perkawinan ini, lanjut spiritualis yang dekat
dengan Keraton Solo ini menambahkan biasa dilakukan para pemburu kekayaan dan
jabatan. Memiliki istri dari alam ghaib
selain digunakan sebagai salah satu kekuatan untuk mencapai cita-cita juga bisa
digunakan sebagai pagar diri. Dalam
dunia perkawinan ghaib ada beberapa macam jenis perkawinan. Perkawinan yang pertama bisa dengan bidadari,
kemudian dengan makhluk ghaib sebangsa peri atau jin. “Tidak menutup kemungkinan perkawinan ghaib
bisa juga dilakukan dengan khodam penunggu benda-benda pusaka sejenis keris
atau tombak,” terangnya.
Tetapi dalam hal ini, sosok ghaib
yang dinikahi bukanlah khodam pusaka yang sebenarnya, tetapi mereka yang mati
karena benda pusaka tersebut, itupun harus sudah lebih dari tiga kali senjata
pusaka pernah digunakan untuk membunuh orang.
Seseorang yang melakukan perkawinan ghaib biasanya tak memiliki istri
atau suami. Sebab mereka (makhluk ghaib)
tak mau pasangannya dari orang yang sudah berumah tangga, meski sebenarnya juga
bisa dimungkinkan seseorang yang telah berumah tangga mampu melakukuan
perkawinan ghaib. Perkawinan ghaib
seperti ini salah satu pasangannya, istri atau suami akan menjadi wadah atau
tempat bagi sosok ghaib tersebut untuk berinteraksi secara nyata. Tetapi akibat dari perkawinan ini wadah atau
tubuh seseorang yang dijadikan media oleh sosok ghaib sudah bisa dipastikan
akan menemui ajalnya. Karena sosok ghaib
tersebut suatu ketika pasti akan mengambil roh milik wadah yang dipakai dari
pasangan perkawinan ghaibnya.
“Kejadian seperti ini didunia
klenik dikenal dengan nama sobroh,” terang Mbah Bujel. Mbah Bujel menambahkan tiga dari perkawinan
ghaib yang paling cepat dapat dilakukan yaitu perkawinan dengan makhluk sejenis
setan, sebangsa peri, siluman, kuntilanak maupun blorong, ketimbang melakukan
perkawinan ghaib dengan jin. Di kalangan
masyarakat Jawa, jin merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang tidak sempurna dan
ditempatkan sebagai penunggu-penunggu tempat keramat dan tempat ibadah. Jin-jin ini delapan puluh persen adalah jin
muslim. Memang bisa menikah dengan jin
muslim, tetapi mereka juga punya persyaratan yang macam-macam. “Ada kalanya mereka tiba-tiba saja menolak
tanpa alasan karena melihat tampang manusia yang tidak ganteng atau cantik,”
ungkap Mbah Bujel.
Nah, berbeda dengan makhluk ghaib
yang biasa digunakan untuk ritual perkawinan ghaib. Mereka kenbanyakan adalah setan atau para roh
yang bergentayangan lalu digunakan sebagai salah satu media keserakahan manusia. Syarat untuk bisa mendapatkan sosok ghaib
sebagai pasangan juga gampang, meski semua ini diperlukan jodoh pada saat
melakukan ritualnya. Tetapi keinginan
jin atau makhluk ghaib lainnya yang memiliki tugas mengganggu iman manusia,
membuat cara-cara melakukan perkawinan ghaib dengan sosok makhluk halus akan
lebih mudah didapat.
“Salah satu syarat dalam
menjalankan ritual ini, seseorang harus menjalani puasa Ngebleng selama satu
hari tidak makan dan minum. Selain laku
puasa, sesaji untuk mendapatkan pasangan ghaib harus lengkap, diantaranya gecok
bakal, kembang sedap malam, intuk-intuk tanoa kemiri, sego golong, minyak wangi
dan beberapa sesajian lainnya sebagai pemanggil pengantin ghaib,” ujar Mbah
Bujel. Lanjutnya, seseorang yang tengah
menjalani ritual perkawinan ghaib diharuskan telanjang pada saat melakukan
pemanggilan, hanya auratnya saja yang masih tertutup. Selain itu tidak diperbolehkan siapa saja
ikut dalam ritual pemanggilan perkawinan ghaib, hanya yang bersangkutan saja
seorang diri. Hal ini dakrenakan sosok
ghaib akan memilih salah satu dari orang-orang yang berada di tempat itu pada
saat upacara ritual perkawinan ghaib.
Sebagai pemasrah dalam upacara
perkawinan ghaib biasanya sang juru kunci sendiri. Sedangkan salah satu orang akan diperuntukkan
menjadi saksi dari sang pengantin ghaib.
Menjadi saksi dalam upacara perkawinan ghaib tak seperti saksi dalam
upacara adat tradisi temanten di masyarakat pada umumnya. “Saksi perkawinan ghaib akan dituntut untuk
mempertanggungjawabkan apabila si pengantin mengingkari janji,” jelasnya. Seperti yang pernah dialami oleh Mbah Bujel,
selama dirinya menjadi saksi. Mbah Bujel
mengganti mahar kesaksiannya dengan kayu garu serta meminta jangan sekali
namanya disebut pada saat perkawinan ghaib, agar tak dimintai pertanggung
jawabannya apabila sang pengantin ingkar janji.
Perkawinan ghaib selain digunakan
sebagai alat untuk memperkaya juga bisa untuk kekuatan dan pagar diri. Sebab istri atau suami dari makhluk ghaib
akan selalu melindungi pasangannya dimanapun dirinya berada, asalkan mereka
masih terus tetap setia. Siapapun
orangnya bisa melihat sosok ghaib ini dengan cara melakukan ritual sesaji yang
terdiri dari kembang cempoko mulyo, bunga setaman dan kemenyan madu yang
dibakar pada saat pemanggilan sosok ghaib.
Tetapi dalam proses pemanggilan sosok tersebut tidak diperkenankan
siapapun membaca atau membatin ayat-ayat suci, karena akan lama atau tak bisa
datang. Biasanya kalau tak datang sosok
ghaib itu akan memberikan tanda berupa bau bangkai yang sangat menyengat. Tapi apabila di kehendaki datang dan terlihat
maka bau yang di timbulkan dari kedatangan sosok ghaib ini beraroma sangat
wangi sekali, seperti harum bunga cempaka mulya.
Perkawinan ghaib ini sewaktu-waktu
juga bisa diputuskan atau dicerai. Namun
harus dengan berbagai syarat perlengkapan sesaji atau “nebusi” (memberikan
ganti) agar tak terjadi sesuatu hal di kemudian hari. Pemberian ganti ini terdiri dari rangkaian
sesaji-sesaji diantaranya adalah sego uwur-uwur, telur ayam, daun dadap serep,
kembang liman, inthuk-inthuk dan beberapa sesaji lainnya yang harus ada sebagai
tebusannya. Selain tebusan, apabila
seorang muslim harus di ruqiyah terlebih dahulu, agar jin maupun makhluk ghaib
yang mengikuti kemampuan orang itu lenyap.
Tetapi apabila orang tersebut memiliki kepercayaan nasrani maka
diharuskan membaca rosario dan mandi air suci.
Tetapi lebih dari semua ini
selamatan sesaji sebagai wujud rasa syukur terhadap Sang Maha Esa yang telah
melepaskannya dari cengkaraman godaan setan yang terkutuk di dalam kepercayaan
masyarakat Jawa diwujudkan dengan cara selamatan yang terdiri dari empon-empon,
bawang lanang, bunga 9 warna termasuk teratai dan sedap malam serta beberapa
sesaji lainnya yang memiliki makna rasa bersyukur. Dari seluruh rangkaian sesaji yang digunakan
untuk upacara pelepasan ini semuanya memiliki makna falsafah Jawa yang sangat
tinggi, salah satunya empon-empon.
Kumpulan rempah-rempah ini apabila diartikan dengan falsafah Jawa
merupakan perlambang lahirnya kembali orang tersebut sebagai seorang bayi yang
suci, setelah sebelumnya melakukan dosa bersekutu dengan setan atau jin.
bersambung ke bagian 3 “Berbagai Pendapat
paranormal tentang nikah ghaib.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan sesuai topik pembahasan.